Standar Pelayanan Publik

Standar Pelayanan Satpel PVP Pekanbaru

Satuan Pelayanan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Satpel PVP) Pekanbaru berkomitmen untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sesuai dengan amanat undang-undang.

Landasan Penetapan Standar:

  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  • Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No. 25/2009
  • Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan
Pelayanan Publik